Caravan Mountaineering Club (CMC) FAPET UGM

[smartslider3 slider=11]

Sejarah

Caravan Mountaineering Club atau lebih dikenal dengan CMC, adalah organisasi mahasiswa pecinta alam di fakultas peternakan UGM. Organisasi ini berdiri pada tanggal 24 November 1985, dideklarasikan dipuncak gunung lawu, dahulu organisasi ini bernama MAPETAPALA (Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Peternakan), tetapi dalam perjalanannya karena dirasa kurang cocok dalam perkembangan dunia kepencinta alaman pada 14 Februari 1988 nama MAPETAPALA diubah menjadi CARAVAN MOUNTAINEERING CLUB atau CMC yang mana dikenal hingga saat ini.

Manifestasi Caravan

Kegiatan Caravan mempunyai sasaran khusus yaitu untuk menunjang kehidupan masyarakat dan kelestarian alam sesuai dengan ilmu yang dikajinya. Organisasi ini dituntut untuk menghasilkan mahasiswa-mahasiswa yang tidak hanya menguasai teori di bangku kuliah dan terampil di di laboratorium, namun lebih dari itu adalah pemahaman terhadap fenomena alam dan penerapan ilmu peternakan di alam bebas. Karena dalam kegiatannya Caravan mengarah pada penerapan ilmu dunia peternakan dan biologi di alam. Sehingga diharapkan dalam kegiatannya itu, Caravan bisa membentuk seorang ahli peternakan dan kader konservasi yang profesional.

Spesialisasi di Caravan

Guna mewujudkan hal-hal tersebut di atas, maka dibentuklah keahlian-keahlian ketrampilan kepecintaalaman guna menunjang kegiatan ilmiah Caravan di alam bebas. Keahlian tersebut meliputi : Caving, Climbing, Rafting, Mountaineering dan Konservasi. Dasar Pembentukan Anggota Caravan Sesuai dengan AD/ART yang berhak menjadi anggota Caravan adalah mahasiswa Fakultas Peternakan UGM yang dengan sukarela dan penuh kesadaran akan cinta alam dengan prosedur mendaftarkan diri sebagai anggota Caravan. Syarat utama untuk diterimanya menjadi anggota Caravan adalah mahasiswa Fakultas Peternakan yang sehat jasmani dan rohani, yang telah diseleksi melalui pendidikan dan latihan dasar (DIKLATSAR) yang telah ditentukan waktunya. Hak dan kewajiban anggota Caravan adalah berhak mengikuti setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan, berhak memakai fasilitas yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan citra Caravan. Sebagai hasil akhir diharapkan setiap anggota Caravan dapat meningkatkan kualitas keanggotaan dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan kegiatan ilmiah maupun kepecintaalaman. Diharapkan pula bagi setiap anggota Caravan untukbisa menjalin hubungan kerjasama dan membina komunikasi dengan instansi lain seperti Pecinta Alam, LSM, Lembaga Kemahasiswaaan lain dan Instansi Pemerintah.