JOGJA, harianmerapi.com – Hingga saat ini, masyarakat masih sering memiliki persepsi yang salah mengenai daging yang aman dan sehat, termasuk produk-produk turunannya.
Oknum penjual daging hanya menginginkan untung besar, padahal makanan yang dijual belum tentu aman dan halal. Untuk itu, masyarakat perlu tahu potensi pencemaran daging haram yang perlu diwaspadai di sekitar kita.
Hal tersebut diungkapkan Ir Nanung Danar Dono SPt MP PhD IPM ASEAN Eng selaku Dosen dan Direktur Halal Center Fakultas Peternakan (Fapet) UGM ketika menerima kunjungan dosen dan mahasiswa Universitas Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur di Fapet UGM, baru-baru ini.
Lebih lanjut Nanung menjelaskan, beberapa hal penting yang perlu diwaspadai masyarakat terkait potensi pencemaran daging haram, yaitu untuk produk daging sapi, harus dipastikan bahwa daging tersebut disembelih secara syar’i.
“Selain itu bukan daging babi, bukan bangkai, dan bukan daging sapi gelonggongan,” tegas Nanung.
Lalu untuk membedakan daging sapi dan babi, dapat diamati dari warnanya. Daging sapi berwarna merah tua sedangkan daging babi merah muda.
Dari aromanya, daging sapi beraroma harum khas daging sapi, sedangkan daging babi beraroma tengik dan pesing. Selain itu serat daging sapi tebal.
Lain halnya daging babi berserat lembut, sehingga dagingnya empuk.
Lalu untuk daging kambing, pastikan bahwa daging tersebut bukan atau tidak tercemar dengan daging anjing.
“Istilah masakan daging anjing berbeda-beda di tiap daerah dan seringkali konsumen tidak paham,” bebernya.
Sedangkan untuk daging ayam, penting dipastikan bahwa daging tersebut bukan daging ayam bangkai atau ayam tiren (mati kemaren). Adapun beberapa ciri ayam bangkai, yaitu harganya murah, mudah berbau busuk menyengat dan warna kulit putih kusam kelabu.
Ditambah lagi, warna daging putih kelabu pucat, tekstur daging mudah rusak, dan tidak ada bekas sembelihan pada leher.
Bahkan, ada pula beberapa potensi pencemaran lain, yaitu penggilingan daging yang campur dengan produk non-halal, seperti daging babi, kuas pengoles bumbu yang terbuat dari bulu babi, kikil dan krecek dari babi.
“Selain itu, patut pula diwaspadai produk olahan yang berpotensi tercemar daging haram seperti daging babi, misalnya ada sosis, rolade, galantin, lumpia solo, dan bakso,” imbuh Nanung.*
Sumber: https://www.harianmerapi.com/ekonomi/pr-402665182/dosen-fapet-ugm-ada-beberapa-potensi-pencemaran-daging-haram-yang-perlu-diwaspadai-masyarakat?page=2
Link Terkait:
http://ugm.ac.id/id/berita/22273-meningkatkan-literasi-upaya-mengungkap-potensi-pencemaran-daging-haram