• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • UPT Terpadu
  • Penelitian
  • Informasi Publik
  • Surel
  • CDEC
  • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Peternakan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Nilai-Nilai Etis
    • Pimpinan Fakultas
    • Dosen Fakultas
    • Tenaga Kependidikan
    • Program dan Pusat Kajian
  • Akademik
    • Pendaftaran
    • Departemen
      • Nutrisi Makanan Ternak
      • Sosial Ekonomi Peternakan
      • Teknologi Hasil Ternak
      • Pemuliaan dan Reproduksi Ternak
      • Produksi Ternak
    • Akreditasi
    • Program Musim Panas
    • Unit Pendukung
    • Kalender Akademik
    • Kemahasiswaan
      • Organisasi Kemahasiswaan
      • Asrama Mahasiswa
      • Paparan Internasional
      • Beasiswa
  • Program Studi
    • Sarjana
      • Program Studi S1
      • S1 Internasional
    • Pasca Sarjana
    • Profesi Insinyur
  • Riset
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Publikasi
      • AAAP
      • IJGS
      • SIMNASTER
    • Buku dan Bab
    • Presentasi
    • Luaran Video
  • Jaringan
    • Internasional
      • Universitas
      • Pemerintah
      • Konsorsium
    • Nasional
  • Alumni
    • Layanan Alumni
    • KAPGAMA
    • CDEC
  • Beranda
  • Rilis Pers
  • Tata Cara Penyembelihan Ternak, Ini Rekomendasi dari Fapet UGM

Tata Cara Penyembelihan Ternak, Ini Rekomendasi dari Fapet UGM

  • Rilis Pers
  • 22 Juni 2020, 10.30
  • Oleh: nadia_fapet
  • 0
Beri
RADAR JOGJA – Mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban pada masa pandemi Covid-19, Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan (Fapet) UGM menyusun rekomendasi penyembelihan ternak kurban. Utamanya di era Covid-19 dari perspektif ilmu peternakan dan kesehatan umum.

Direktur Pusat Kajian Halal Ir Nanung Danar Dono, SPt, MP, PhD, IPM, ASEAN Eng menyampaikan, rekomendasi ini perlu disusun untuk memberikan acuan bagi para pengurus takmir atau panitia kurban. Dengan begitu, ibadah kurban dapat dilaksanakan sesuai syariat Islam dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

”Terhindar dari kemungkinan tertular Covid-19 di tengah kerumunan massa dalam satu lokasi. Selain itu, rekomendasi ini bertujuan melindungi panitia kurban dan warga masyarakat dari risiko tertular wabah penyakit berbahay. Serta tetap dapat melaksanakan ibadah kurban dengan sempurna sesuai rukun dan syarat ibadah berdasarkan syariat Islam,” jelasnya, Jumat (19/6).

Nanung menjelaskan, ada ketentuan umum dan khusus dalam penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19. Beberapa ketentuan umum, pertama penyembelihan ternak kurban hanya dilaksanakan di wilayah yang diyakini aman menurut informasi resmi dari pemerintah.  Kedua, sebelum menyelenggarakan penyembelihan ternak kurban di masjid, takmir hendaknya mengkaji dan mempertimbangkan dengan matang situasi dan kondisi terkini dengan memperhatikan fatwa ulama, ahli kesehatan (dokter), dan instruksi pemerintah.

Ketiga, apabila diketahui di wilayah kecamatan setempat terdapat warga masyarakat yang positif menderita Covid-19, pengurus takmir masjid hendaknya tidak menyelenggarakan kegiatan penyembelihan ternak kurban. Amanah yang telah dititipkan kepada pengurus takmir dapat disalurkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan melalui lembaga resmi yang amana.

”Apabila tidak memungkinkan disembelih di RPH dan diputuskan ternak akan disembelih di area masjid, hendaknya pengurus takmir/panitia kurban menyiapkan tim jagal yang memahami syarat sah penyembelihan, amanah, dan konsisten mengikuti protokol kesehatan standar Covid-19,” ungkapnya.

Dia menyarankan, sebaiknya shohibul kurban menghindari membeli ternak kurban yang lemah, tidak lincah, terdapat lendir dan atau bercak darah di lubang-lubang di tubuhnya, dan tidak terinfeksi penyakit yang berbahaya, seperti Anthrax, Aphthae epizooticae (penyakit mulut dan kuku), dll. Nanung menyarankan, ternak kurban dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebaiknya lebih diprioritaskan untuk dibeli.

Jika diyakini aman, pengurus takmir dapat melaksanakan keseluruhan tata cara penyembelihan ternak kurban dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama, Pengurus takmir menunjuk tim khusus yang bertugas menyiapkan, mengawasi, dan memastikan seluruh panitia kurban dalam keadaan sehat. Panitia dan warga yang sedang sakit tidak diperkenankan hadir di lokasi penyembelihan. Kedua, pengurus takmir membatasi jumlah panitia kurban. Ketiga, pengurus takmir mendisinfeksi lokasi dan peralatan yang akan digunakan.

Keempat, pengurus takmir menyediakan hand sanitizer, air, sabun, masker, pisau penyembelihan (telah terasah sangat tajam), lokasi penyembelihan, tali, plastik alas daging, kaus tangan plastik, dan sebagainya. Penggunaan face shield lebih disarankan.

Kelima, seluruh panitia dan warga masyarakat yang terlibat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan umum Covid-19 secara konsisten dan penuh kesadaran. Keenam, pemotongan bagian-bagian tubuh ternak serta penimbangan potongan-potongan kecil daging dan tulang dapat dilaksanakan di area masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (sce/ila)

Sumber:

https://radarjogja.jawapos.com/2020/06/19/tata-cara-penyembelihan-ternak-ini-rekomendasi-dari-fapet-ugm/

Link Terkait:

https://www.harianmerapi.com/pendidikan/2020/06/20/101118/penyembelihan-hewan-kurban-ikuti-protokol-kesehatan

Berita versi cetak dimuat di Koran Merapi Sabtu, 20 Juni 2020 Halaman 4

Latest Post

  • Mahasiswa Fapet UGM Raih Juara 2 Nasional Lewat Inovasi Pakan Ayam Ramah Lingkungan
  • Jagal Halal UGM Adakan Pelatihan Butchering Ruminansia Kecil
  • Fapet Sehat: Semangat Hidup Sehat dan Guyub Melalui Ragam Aktivitas Fisik dan Pemeriksaan Kesehatan
  • Guru Besar Fapet UGM Usulkan Biosekuriti Kolektif Produsen Pangan Asal Hewan
  • HMP Magister Ilmu Peternakan Fapet UGM Adakan Dialog Akademik

UGM News

  • UGM Dermatologist Advises on Safe Thrifting to Prevent Skin Diseases from Secondhand Clothes
  • UGM Law Lecturer Calls for Immediate Passage of Long-Stalled Indigenous Peoples Bill
  • Fourteen FEB UGM Programs Earn ‘Excellent’ Accreditation from LAMEMBA
  • Over 70% of Traffic Accident Victims in Indonesia Are Young People
  • UGM Boosts Kulon Progo Agriculture Through Premium Melon Cultivation
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Peternakan, Universitas Gadjah Mada

Jl. Fauna No. 3 Bulaksumur, Yogyakarta 55281

Telp: (0274) 513363 | Fax: (0274) 521578 |

Email: fapet@ugm.ac.id

Mengunjungi Fapet

  • Peta Kampus
  • Agenda

Pendaftaran

  • Sarjana
  • Pasca Sarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

UNDUH

Sertifikat BAN PT S1- 2009 2014

Sertifikat BAN PT S1 – 14 Sep 2014-14 Sep 2019

Formulir Akademik dan Kemahasiswaan

Dokumen MBKM

Sertifikat BAN PT

Sertifikat BAN PT Unggul

Sertifikat ASIIN

Buku Panduan Akademik Kurikulum 2021 Edisi Tahun 2024

Buku Panduan PKL 2023

Buku Panduan Proposal

Buku Panduan Skripsi

Pernyataan Keaslian Tugas Akhir

Unduh selengkapnya…

INFORMASI PUBLIK

Permohonan Informasi Publik

Informasi Tersedia Setiap Saat

Informasi Tersedia Secara Berkala

© 2018 Fakultas Peternakan UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

Contact Us