Sumber Daya Manusia (SDM) berperan penting sebagai agent of change dan merupakan kunci keberhasilan pengelolaan peternakan terintegrasi, khususnya dalam hal pemanfaatan limbah peternakan. Limbah peternakan dan hasil ikutan ternak saat dipotong sangat bernilai ekonomi tinggi apabila dikelola secara terpadu oleh SDM yang unggul dan lembaga yang selalu melakukan perubahan untuk peningkatan kemampuan. Dengan demikian, berdampak terhadap peningkatan perekonomian perdesaan dan dapat menurunkan efek gas rumah kaca.
Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., IPM., ASEAN. Eng saat ditemui di kampus Fakultas Peternakan UGM, Senin (23/12).
Ambar yang baru saja dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Peternakan tersebut mengatakan, peternakan terbukti berkontribusi pada pencemaran tanah dan air, yakni limbah peternakan menghasilkan emisi gas metan yang menyebabkan perubahan iklim. Fakta ini mendorong penerapan praktik peternakan terintegrasi yang dapat dikelola untuk menyuplai kebutuhan pangan dalam negeri dan sekaligus ramah lingkungan dengan dikelolanya limbah peternakan dengan baik dan bernilai ekonomi.
“Diperlukan adanya revitalisasi pengelolaan limbah peternakan dan hasil ikutannya yang ramah lingkungan dan berorientasi ekonomi dengan prinsip 3R, yaitu: Reduce (mengurangi), Re- use (menggunakan kembali), dan Re-cycle (mendaur-ulang),” ujar Ambar.
Selain itu, Ambar menambahkan, revitalisasi pemeliharaan dan penanganan limbah peternakan juga harus mengacu pada circular economy atau ekonomi siklus sebagai praktik bisnis yang menguntungkan dengan memanfaatkan limbah dan produk samping/hasil ikutan dari aktivitas peternakan.
“Circular economy didefinisikan sebagai sebuah sistem dengan mempertahankan nilai dari produk, material, dan sumber daya di dalam siklus ekonomi selama mungkin sehingga limbah dan hasil ikutan ternak dapat diminimalkan atau disebut dengan zero waste. Dalam konteks ini, circular economy tidak hanya berfokus pada pengurangan limbah dengan prinsip 3R tetapi bagaimana merancang pemanfaatan limbah dan hasil ikutan menjadi produk yang berharga secara ekonomi dan bernilai jual tinggi,” ungkap Ambar.
Dengan penerapan prinsip circular economy, peternak dapat bertahan ketika ada guncangan fluktuasi harga pakan dan ternak. Mindset pengelolaan usaha peternakan perlu diubah secara terintegrasi agar menghasilkan nilai ekonomi tinggi. Limbah peternakan yang selama ini dianggap sampah, dengan konsep circular economy menjadikannya sebagai sumber pendapatan atau dengan kata lain “tambang emas”. Pengelolaan limbah peternakan dari hulu ke hilir mulai saat produksi sampai pascapanen, seperti kotoran ternak, sisa pakan, isi rumen, kulit, tulang dan sludge biogas dapat dimanfaatkan menjadi by-product memiliki nilai ekonomi.
Prinsip 3R dan circular economy dapat mengintegrasikan bidang peternakan dengan sektor nonpertanian. Ambar menyebutnya dengan sistem pertanian terintegrasi (Integrated Bio-cycle Farming System, IBFS) pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan sumber daya lainnya. Salah satu penerapan IBFS adalah adopsi teknologi biogas yang dikenal pertama kali di Assyria 10 tahun sebelum Masehi, yaitu memanfaatkan kotoran ternak untuk diolah menjadi sumber energi di perdesaan. Gas metana dalam biogas dapat dibakar dan menghasilkan energi panas untuk bahan bakar dan energi listrik.
“Implementasi teknologi untuk mendukung sistem IBFS berprinsip 3R dan circular economy ini sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM) kompeten dan berjiwa entrepreneurship. Penguatan kompetensi SDM dalam pengelolaan limbah peternakan dan hasil ikutan ternak (by product) merupakan solusi pengelolaan peternakan secara komprehensif dan berdaya saing tinggi,” jelas Ambar.
Pemberdayaan masyarakat peternak di perdesaan sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kompetensi SDM unggul, dan model penguatan kelembagaan dengan membuka ruang belajar formal dan informal. Selain itu, kompetensi kewirausahaan menjadi poin penting untuk mewujudkan peternakan terintegrasi sebagai lokomotif ekonomi lokal perdesaan dengan mewujudkan produk-produk dari limbah dan hasil ikutan peternakan menjadi bernilai tambah ekonomi yang berdaya saing.
Mencetak petani dan peternak muda melalui lulusan perguruan tinggi dan SMK bidang Agro merupakan solusi jitu dan strategis dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian. Revitalisasi peternakan dan pertanian dapat dilakukan melalui sistem pembelajaran Laboratorium Edukasi Tani (LARETA), yaitu sistem pembelajaran yang memanfaatkan konsep integrated farming system (pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan) dan ilmu lainnya berbasis zero waste dengan konsep circular economy khususnya terkait peternakan dan pertanian dalam satu kawasan. Tujuannya meningkatkan kompetensi generasi muda (lulusan pertanian/peternakan) dalam hardskill maupun softskill dalam transfer teknologi dan pengetahuan dari perguruan tinggi ke masyarakat.
Sinergitas antarpihak untuk konsep di atas perlu menerapkan model pentahelix, yaitu melibatkan berbagai peran: 1) akademisi, dalam hal ini universitas dan SMK; 2) mitra investasi; 3) pemerintah pusat dan daerah; 4) industri, korporasi dan UMKM; dan 5) mitra asosiasi profesional. Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian-Kementerian Pertanian, ada berbagai manfaat kegiatan sinergis di sektor pertanian dari sudut pandang ekonomi, moral, dan sosial-politis. Manfaat ekonomi, yaitu mencakup peningkatan produktivitas dan efisiensi, menumbuhkan jaminan kualitas, kuantitas serta kontinuitas, mengurangi resiko kerugian, memberikan, meningkatkan sosial benefit, dan meningkatkan ekonomi secara nasional. Dari segi moral, diharapkan kemitraan usaha mampu menunjukkan upaya kebersamaan dan kesetaraan, serta dari sudut sosial-politis diharapkan dapat mencegah kesenjangan, kecemburuan sosial, dan gejolak sosial-politik. Masing-masing memiliki peran dan menjadi syarat vital dalam keberlanjutan operasional dan perkembangan circular economy sektor peternakan.
Revitalisasi kelompok ternak juga menjadi salah satu upaya penting dalam mengembangkan kemitraan antarpihak. Dalam peningkatan kualitas SDM peternak melalui pelatihan teknologi tepat guna dan pengelolaan agrobisnis, tentunya melibatkan peran profesional penyuluh, pendamping dan akademisi. Kelompok ternak mandiri perlu didorong untuk mengkonsolidasikan diri dalam kelembagaan berbadan hukum, seperti: Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi atau UMKM sehingga memudahkan transaksi dan kemitraan usaha agrobisnis. Melalui kelembagaan resmi, kelompok ternak diberikan kemudahan akses pasar dan permodalan dengan mitra investasi, misalnya perbankan, koperasi, dan korporasi. (Humas Fapet/Nadia)