Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain pembentukan Satgas Nasional penanggulangan PMK, salah satu strategi kunci yang dilakukan yakni dengan membagi prioritas wilayah pengendalian menjadi 3 kategori, yaitu zona pemberantasan (merah), zona pengendalian (kuning) dan zona pencegahan.
“Zona pemberantasan antara lain di Lampung, Jawa, Bali dan NTB,”papar Dr. Drh. Agung Suganda, M.Si., Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dalam acara Workshop Kolaborasi Sistematis dan Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Loman Park Hotel, Sabtu (11/1). Acara workshop digagas Fakultas Peternakan (Fapet) UGM.