Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat pada Februari 2026 memicu polemik di ruang publik. Isu yang berkembang menyebut produk Amerika dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof.Ir. Budi Guntoro, S.Pt., SH, M.Sc, PhD., menegaskan bahwa persoalan ini tidak sesederhana penghapusan kewajiban halal.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar label, tetapi keadilan kompetisi bagi UMKM halal, kedaulatan sistem pangan terutama pangan asal ternak, serta konsistensi standar etika produksi,” ujarnya, Sabtu (21/2).