Peneliti Institute for Halal Industry and System (IHIS) UGM, Prof. Ir. Yuny Erwanto, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., mengatakan beredarnya produk mengandung babi padahal sudah mendapatkan sertifikat halal merupakan bentuk pelecehan terhadap konsumen di Indonesia. Sebab, dengan melihat adanya label halal seharusnya masyarakat menjadi merasa tenang dan mudah dalam membeli produk yang mereka butuhkan.
Meski demikian Yuny berharap masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi. Bahkan, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.