Produk peternakan seperti susu, daging, telur, dan olahannya kini semakin diminati oleh konsumen, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini tercermin dari meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat dari tahun ke tahun. Sebagai contoh, konsumsi ayam pada tahun 2020 tercatat sebesar 11,6 kg/kapita, dan meningkat menjadi 13,5 kg/kapita pada tahun 2023.
Namun, meningkatnya permintaan ini harus diimbangi dengan jaminan keamanan dan mutu produk yang hanya dapat dipastikan melalui sistem sertifikasi yang terpercaya. Sertifikasi produk olahan peternakan menjadi tolok ukur penting untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan keberlanjutan proses produksi.