Profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) memiliki peran yang sangat penting dalam penentuan status kehalalan produk daging sembelihan. Oleh karena itu, Juleha wajib memiliki kompetensi dasar sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang tercantum dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 2014. Untuk meningkatkan kapasitas juleha, Fakultas Peternakan menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal pada Rabu (31/01/2024).
Peserta pelatihan dibekali dengan pengetahuan penting untuk menjalankan profesinya sebagai juleha yaitu salah satunya adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). “Kita dalam menjalankan tugas harus memiliki kesadaran dalam menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja”, jelas Dr. Rio Olympias Sujarwanta dalam paparannya tentang penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Higiene, dan Sanitasi. Rio menjelaskan bahwa kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerja dan lingkungan kerja. Adapun yang dimaksud dengan keselamatan kerja adalah keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan, sehingga keselamatan kerja merupakan suatu faktor yang harus dilakukan selama bekerja.
Saat kondisi tubuh sedang tidak sehat, misalnya sedang flu dan batuk, cairan dari bersin dan batuk tersebut dapat mencemari daging yang sedang diproses sehingga menjadi tidak higienis. Selain itu, proses penyembelihan hewan membutuhkan kehati-hatian dan kewaspadaan karena adanya resiko terluka karena peralatan yang digunakan dalam proses menyembelihan. Dengan menghindari terjadinya kerugian dan cacat akibat cedera dalam melakukan pekerjaan, maka para pekerja khususnya juleha akan terhindar dari pengeluaran besar yang timbul untuk pengobatan dan sebagainya. Pada pelatihan ini dijelaskan juga bagaimana mempersiapkan peralatan dan pemeriksaan hewan ternak yang disampaikan oleh Ir. Edi Suryanto, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng, menetapkan kesiapan hewan yang dipandu oleh Ir. Rusman, M.P., Ph.D., dan juga memeriksa kelayakan proses penyembelihan dan menetapkan status kematian hewan bersama Dr. Ir. Endy Triyannanto, S.Pt., M.Eng., IPM., ASEAN Eng.
Fakultas Peternakan secara rutin menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal untuk masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Kegiatan pelatihan ini mulanya difasilitasi oleh Unit Halal Center Fakultas Peternakan UGM dalam rangka mempersiapkan Hari Raya Qurban. Namun, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama menyampaikan bahwa dengan meningkatnya kebutuhan dan berkembangnya profesi juru sembelih halal baik di dalam dan luar negeri, Fakultas Peternakan berkolaborasi dengan berbagai pihak mitra organisasi dan lembaga pemerintah untuk memberikan edukasi dan fasilitasi sertifikasi untuk RPA dan RPH. “Pelatihan Juleha biasanya diadakan selama enam hari, namun untuk pelatihan ini akan kita padatkan satu hari, ada teori dan praktik”, ucap Prof. Ir. Yuny Erwanto, S.Pt., M.P., Ph.D. dalam sambutannya. Pelatihan Juleha kali ini diikuti oleh 21 peserta dari RPA dan RPH yang ada di Yogyakarta.
Profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) memiliki peran yang sangat penting dalam penentuan status kehalalan produk daging sembelihan. Oleh karena itu, Juleha wajib memiliki kompetensi dasar sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang tercantum dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 2014. Untuk meningkatkan kapasitas juleha, Fakultas Peternakan menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal pada Rabu (31/01/2024).
Peserta pelatihan dibekali dengan pengetahuan penting untuk menjalankan profesinya sebagai juleha yaitu salah satunya adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). “Kita dalam menjalankan tugas harus memiliki kesadaran dalam menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja”, jelas Dr. Rio Olympias Sujarwanta dalam paparannya tentang penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Higiene, dan Sanitasi. Rio menjelaskan bahwa kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerja dan lingkungan kerja. Adapun yang dimaksud dengan keselamatan kerja adalah keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan, sehingga keselamatan kerja merupakan suatu faktor yang harus dilakukan selama bekerja.
Saat kondisi tubuh sedang tidak sehat, misalnya sedang flu dan batuk, cairan dari bersin dan batuk tersebut dapat mencemari daging yang sedang diproses sehingga menjadi tidak higienis. Selain itu, proses penyembelihan hewan membutuhkan kehati-hatian dan kewaspadaan karena adanya resiko terluka karena peralatan yang digunakan dalam proses menyembelihan. Dengan menghindari terjadinya kerugian dan cacat akibat cedera dalam melakukan pekerjaan, maka para pekerja khususnya juleha akan terhindar dari pengeluaran besar yang timbul untuk pengobatan dan sebagainya. Pada pelatihan ini dijelaskan juga bagaimana mempersiapkan peralatan dan pemeriksaan hewan ternak yang disampaikan oleh Ir. Edi Suryanto, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng, menetapkan kesiapan hewan yang dipandu oleh Ir. Rusman, M.P., Ph.D., dan juga memeriksa kelayakan proses penyembelihan dan menetapkan status kematian hewan bersama Dr. Ir. Endy Triyannanto, S.Pt., M.Eng., IPM., ASEAN Eng.
Fakultas Peternakan secara rutin menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal untuk masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Kegiatan pelatihan ini mulanya difasilitasi oleh Unit Halal Center Fakultas Peternakan UGM dalam rangka mempersiapkan Hari Raya Qurban. Namun, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama menyampaikan bahwa dengan meningkatnya kebutuhan dan berkembangnya profesi juru sembelih halal baik di dalam dan luar negeri, Fakultas Peternakan berkolaborasi dengan berbagai pihak mitra organisasi dan lembaga pemerintah untuk memberikan edukasi dan fasilitasi sertifikasi untuk RPA dan RPH. “Pelatihan Juleha biasanya diadakan selama enam hari, namun untuk pelatihan ini akan kita padatkan satu hari, ada teori dan praktik”, ucap Prof. Ir. Yuny Erwanto, S.Pt., M.P., Ph.D. dalam sambutannya. Pelatihan Juleha kali ini diikuti oleh 21 peserta dari RPA dan RPH yang ada di Yogyakarta. (Kerja Sama/Rima)