Sejumlah akademisi dan pemangku kepentingan sektor peternakan menyampaikan masukan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Senin (13/4). Forum ini menekankan pentingnya transformasi sistem peternakan nasional yang lebih terintegrasi, berbasis sains, serta didukung rekayasa keinsinyuran.
Delegasi yang terdiri dari Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Badan Keahlian Teknik Peternakan (BKT) PII dan Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia – ISMAPETI menilai bahwa persoalan utama sektor peternakan bukan terletak pada keterbatasan sumber daya, melainkan belum terbangunnya sistem nasional yang terintegrasi.