Fapet UGM Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Formulator Pakan

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) kembali menegaskan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi kebutuhan industri peternakan melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi Formulator Pakan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 321 Tahun 2017, Jumat (10/7). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 41 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku industri pakan, dosen, laboran, mahasiswa program sarjana dan pascasarjana, hingga alumni.

Ketua Departemen Nutrisi dan Makanan Ternak Fapet UGM, Prof. Chusnul Hanim, menjelaskan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di bidang formulasi pakan ternak.

“Kemampuan menyusun formulasi pakan yang tepat merupakan kompetensi penting karena berpengaruh langsung terhadap efisiensi produksi, kesehatan ternak, serta keberlanjutan usaha peternakan. Melalui pelatihan ini peserta tidak hanya memperoleh penguatan teori, tetapi juga pengalaman praktik dan asesmen kompetensi sesuai standar nasional,” ujar Prof. Chusnul Hanim.

Dekan Fapet UGM, Prof. Budi Guntoro, dalam sambutannya menekankan bahwa sertifikasi kompetensi telah menjadi kebutuhan di dunia kerja modern. Penguasaan kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikat profesi menjadi nilai tambah bagi lulusan perguruan tinggi ketika memasuki dunia industri.

“SKKNI disusun melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti seseorang memiliki kompetensi sesuai bidang pekerjaannya. Saat ini sertifikasi bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan karena dunia industri membutuhkan tenaga kerja yang kompetensinya terukur dan diakui secara nasional,” ungkapnya.

Prof. Budi menjelaskan bahwa penyusunan SKKNI merupakan inisiasi pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan adanya standar kompetensi nasional, setiap profesi memiliki acuan yang jelas mengenai kemampuan yang harus dimiliki oleh tenaga kerja.

 

 

Penulis: Satria

Foto: Margiyono

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses