Dalam memilih produk pangan asal hewan, konsumen sering kali mempertimbangkan logo sertifikasi yang tertera di kemasan. Di Indonesia, dua jenis sertifikasi yang ditampilkan pada kemasan produk pada produk pangan asal hewan yakni sertifikasi Halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikasi Halal merupakan jaminan bahan dan proses pembuatan sesuai dengan syariat Islam sedangkan sertifikasi NKV adalah jaminan persyaratan aspek higiene sanitasi. Namun, apakah dasar sertifikasi yang berbeda ini memengaruhi cara konsumen mempercayai keamanan produk yang mereka beli?
Sebuah studi terbaru melalui program Hibah Penelitian Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Tahun 2026 mengungkapkan bahwa pada kedua sertifikasi tersebut kepercayaan konsumen terhadap keamanan pangan ternyata lebih dominan dipengaruhi oleh reputasi dan kredibilitas lembaga yang berhak untuk menerbitkan sertifikat dibandingkan dengan sertifikatnya sendiri.
Penelitian yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Suci Paramitasari Syahlani, MM., IPM. tersebut melibatkan 510 responden di seluruh Indonesia yang terbagi dalam dua kelompok evaluasi, yaitu kelompok produk bersertifikat Halal (265 responden) dan kelompok NKV (245 responden). Hasil studi menunjukkan bahwa kepercayaan institusional memiliki pengaruh yang jauh lebih kuat mendasari persepsi keamanan pangan konsumen dibandingkan dengan kepercayaan terhadap sertifikasi itu sendiri.
“Hasil studi kami membuktikan bahwa konsumen tidak sekadar melihat logo atau label di kemasan. Konsumen menaruh rasa aman karena mereka percaya pada institusi yang mengeluarkan jaminan tersebut. Maka penguatan tata kelola keamanan pangan di Indonesia perlu menyasar kredibilitas lembaga penjaminnya secara menyeluruh, bukan sekadar memperbanyak penempelan label,”papar Prof. Suci yang juga dosen Fakultas Peternakan (Fapet) UGM itu, Rabu (4/11).
Implikasi Kebijakan dan Komunikasi Publik
Berdasarkan temuan tersebut, tim peneliti UGM yang beranggotakan Prof. Dr. Reni Rosari, Rani Surya Resiana, Restu Frida Utami, dan Fahrais Zahrudy merekomendasikan agar pemerintah dan pemangku kepentingan industri pangan mengalihkan fokus strategi komunikasi mereka.
Edukasi publik mengenai jaminan keamanan pangan disarankan tidak hanya berhenti pada sosialisasi bentuk logo sertifikat, tetapi juga membangun transparansi, integritas, dan kredibilitas otoritas sertifikasi. Selain itu, mengingat besarnya pengaruh norma subjektif, pelibatan tokoh masyarakat, pemimpin komunitas, dan jaringan sosial yang tepercaya menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bersertifikat di Indonesia.
Penelitian yang dilakukan Prof. Suci dan tim ini turut berkontribusi pada pencapaian SDG 2 melalui penguatan sistem pangan yang aman dan berkelanjutan, serta SDG 16 melalui peningkatan kredibilitas dan kepercayaan terhadap institusi pengawasan pangan.
Penulis: Satria
Foto: Tim peneliti