Kredit Semester

Nilai Kredit Semester

a. Nilai kredit semester untuk Perkuliahan

Bagi mahasiswa; bagi mahasiswa satu sks terdiri atas tiga macam kegiatan terpadu yaitu:

  • 50 menit tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar
  • 60 menit acara kegiatan terstruktur, yaitu kegiatan yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh  tenaga pengajar
  • 60 menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri

Bagi dosen; bagi dosen satu sks  terdiri atas  tiga macam kegiatan terpadu yaitu:

  • 50 menit acara  tatap muka terjadwal dengan mahasiswa
  • 60 menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur, dan
  • 60 nenit acara pengembangan materi kuliah

b. Nilai Kredit Semester untuk Seminar

 Mahasiswa diwajibkan mempresentasikan makalah pada kelas seminar. Satu SKS setara
dengan: 

  • 100 menit kegiatan proses belajar
  • 70 menit kegiatan mandiri.

c. Nilai Kredit Semester untuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, praktik kerja, skripsi, penelitian, perancangan, atau pengembangan, pelatihan militer, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat, satu SKS sama dengan penyelesaian kegiatan 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu atau total 40 jam per semester.

d. Nilai SKS untuk kegiatan 9 (sembilan) area kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dihitung berdasarkan:

  • Pembelajaran lebih dari 16 (enam belas) minggu atau 560 (lima ratus enam puluh) jam kumulatif sampai dengan 24 minggu atau 840 (delapan ratus empat puluh) jam kumulatif diberikan pengakuan setara dengan 20 (dua puluh) SKS;
  • Pembelajaran lebih dari 24 (dua puluh empat) minggu atau 840 (delapan ratus empat puluh) jam kumulatif sampai dengan kurang dari 40 (empat puluh) minggu atau 1400 (seribu empat ratus) jam kumulatif diberikan pengakuan SKS tambahan sejumlah 1 (satu) SKS setiap tambahan 1 (satu) minggu atau 35 (tiga puluh lima) jam kumulatif; dan
  • Pembelajaran antara 40 (empat puluh) minggu atau 1400 (seribu empat ratus) jam kumulatif sampai dengan 48 (empat puluh delapan) minggu atau 1680 (seribu enam ratus delapan puluh) jam kumulatif diberikan pengakuan setara dengan 40 (empat puluh) SKS. 

Beban Studi Dalam Satu Semester

Beban studi yang diambil mahasiswa dalam satu semester maksimal adalah 24 SKS. Pada semester pertama dan kedua, mahasiswa mengambil mata kuliah secara paket berturut-turut sebesar 21 dan 22 SKS. Pada semester ketiga hingga kedelapan, mahasiswa mengambil sesuai dengan paket mata kuliah wajib yang ditawarkan dan dapat mengambil mata kuliah pilihan untuk memaksimalkan 24 SKS dengan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Tidak ada mata kuliah prasyarat (pre-requisite) pada setiap mata kuliah. Pengambilan jumlah SKS mata kuliah per semester tidak bergantung pada pencapaian indeks prestasi mahasiswa pada semester sebelumnya. Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah di program studi lain di UGM maupun di luar UGM. Selain itu, mahasiswa juga dapat mengambil Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) lain sesuai panduan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang berlaku.