Setelah menjalani pelatihan dan pendampingan selama kurang lebih 6 bulan lamanya, 26 RPH/RPA telah mendapatkan sertifikat halal untuk unit usahanya pada Selasa (13/02). Penyerahan sertifikat halal bagi RPH/RPA tersebut dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama di Fakultas Peternakan UGM.
Sebagai hasil akhir dari kegiatan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal RPH/RPA, peserta mendapatkan dokumen sertifikat halal dan juga dokumen ketetapan halal yang diterbitkan oleh LPPOM MUI DIY. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh RPH/RPA yang ada di Yogyakarta tetapi juga dari luar Yogyakarta. ”Setelah kurang lebih 6 bulan lamanya mengikuti pendampingan, akhirnya bisa diterbitkan sertifikat halal bagi RPA/RPH, tidak hanya dari Yogyakarta namun dari luar Yogyakarta antusias untuk mendapatkan sertifikasi halal demi jaminan produk yang lebih bemutu”, ungkap Prof. Ir. Yuny Erwanto, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM.