Satgas PPKS UGM Gencarkan Sosialisasi di Tingkat Fakultas

Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada (UGM) terus menggencarkan kegiatan sosialisasi ke seluruh fakultas guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman sivitas akademika terhadap isu kekerasan seksual. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Fakultas Peternakan (Fapet) UGM pada Rabu (25/6), dengan mengundang seluruh dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) untuk hadir dalam sesi sosialisasi tersebut.

Sekretaris Satgas PPKS UGM, Dr. Nurhadi Susanto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Satgas PPKS UGM yang resmi dibentuk pada 4 September 2022 telah menjalankan berbagai program strategis. Program tersebut mencakup edukasi pencegahan kekerasan seksual, mekanisme penanganan dan pelaporan, hingga pelaksanaan survei kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Terbitnya Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual merupakan wujud komitmen UGM dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Regulasi ini juga sejalan dengan kebijakan nasional terkait perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” jelas Nurhadi.

Dalam paparannya, Nurhadi juga menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari yang terkesan ringan seperti siulan, komentar bernuansa seksual, atau catcalling, hingga bentuk-bentuk kontak fisik yang tidak diinginkan. Ia menekankan pentingnya menjaga etika komunikasi dan sensitivitas dalam interaksi sehari-hari.

“Hati-hati dalam menyampaikan lelucon, candaan, atau rayuan, apalagi yang bernuansa seksual. Termasuk mengirimkan gambar atau foto yang tidak pantas—meski dengan niat bercanda—karena jika pihak yang menerima merasa tidak nyaman, hal itu bisa dilaporkan sebagai bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.

Dekan Fakultas Peternakan UGM, Prof. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menyampaikan bahwa penting bagi seluruh sivitas akademika untuk memahami bahaya kekerasan seksual serta peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.

“Sosialisasi ini sangat penting. Kita semua memiliki tanggung jawab dalam mencegah kekerasan seksual sejak dini. Kasus semacam ini tidak hanya menyakiti korban, tetapi juga bisa merusak ekosistem pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman,” ujar Prof. Budi dengan serius.

 

Penulis: Satria

Foto: Margiyono