Sertifikasi dan Labeling Tingkatkan Skala Bisnis Produk Peternakan

Produk peternakan seperti susu, daging, telur, dan olahannya kini semakin diminati oleh konsumen, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini tercermin dari meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat dari tahun ke tahun. Sebagai contoh, konsumsi ayam pada tahun 2020 tercatat sebesar 11,6 kg/kapita, dan meningkat menjadi 13,5 kg/kapita pada tahun 2023.

Namun, meningkatnya permintaan ini harus diimbangi dengan jaminan keamanan dan mutu produk yang hanya dapat dipastikan melalui sistem sertifikasi yang terpercaya. Sertifikasi produk olahan peternakan menjadi tolok ukur penting untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan keberlanjutan proses produksi.

Langkah ini penting karena produk olahan peternakan merupakan bagian dari konsumsi harian masyarakat. Tanpa pengawasan yang baik dalam proses produksi dan kebersihan, risiko munculnya penyakit zoonosis atau gangguan kesehatan akibat kontaminasi mikroba sangat besar.

Hal ini mengemuka dalam acara Fapet Menyapa edisi Senin, 14 April 2025. Hadir sebagai narasumber para dosen dan peneliti dari Laboratorium Agrobisnis Fakultas Peternakan (Fapet) UGM.

Menurut Prof. Dr. Ir. Tri Anggraeni Kusumastuti, S.P., M.P., IPM, sertifikasi produk bukan sekadar formalitas administratif bagi produsen. Lebih dari itu, sertifikasi mencerminkan komitmen terhadap standar mutu dan membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspor. Produk yang telah tersertifikasi cenderung lebih dipercaya oleh mitra bisnis dan memiliki nilai tambah dalam rantai pasok.

“Produsen yang ingin memperluas pangsa pasar dapat mengurus sertifikasi produk sebagai syarat utama untuk masuk ke pasar tersebut,” ujar Prof. Tri Anggraeni.

Sertifikasi juga menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi. Sebagai contoh, produk bersertifikat halal menunjukkan bahwa proses produksinya telah sesuai dengan syariah, sehingga kehalalannya dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya sertifikasi, label produk juga memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk peternakan.

“Produk seperti daging olahan, susu pasteurisasi, yoghurt, atau telur asin sering kalah bersaing bukan karena kualitasnya yang rendah, tetapi karena kemasan yang seadanya dan ketiadaan label yang meyakinkan. Padahal, konsumen saat ini sangat peduli dengan detail produk,” kata Tian Jihadhan Wankar, Ph.D.

Senada dengan hal itu, Prof. Mujtahidah Anggriani menyatakan bahwa keberadaan produk peternakan yang tersertifikasi memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen sesuai preferensi masing-masing.

Tantangan Sertifikasi dan Labeling di Industri Olahan Peternakan
Meski manfaatnya sangat jelas, tingkat adopsi sertifikasi produk di sektor peternakan masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah rendahnya pemahaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tentang pentingnya sertifikasi, tingginya biaya proses sertifikasi, serta terbatasnya akses informasi dan pendampingan teknis.

Tak jarang, UMKM masih enggan mengurus sertifikasi karena dianggap rumit dan mahal. Sementara itu, pemahaman mengenai pentingnya label produk yang sesuai dengan ketentuan dan target pasar juga masih minim. Banyak produsen UMKM membuat label seadanya tanpa mempertimbangkan aspek estetika dan informasi yang dibutuhkan konsumen.

“Para pelaku usaha mikro di sektor pengolahan produk peternakan masih enggan mengurus sertifikasi karena kurangnya informasi dan pendampingan yang mereka terima. Di sinilah peran perguruan tinggi sangat penting untuk memberikan edukasi dan pendampingan,” jelas Prof. Suci Paramitasari.

Peran Fakultas Peternakan UGM
Fapet UGM secara aktif melakukan pendampingan terhadap UMKM produk peternakan, termasuk bagi pelaku usaha yang memasarkan produknya melalui Plaza Agro UGM yang berlokasi di lingkungan fakultas. Produk-produk tersebut meliputi susu pasteurisasi, yoghurt, keju, es krim, olahan daging, telur, dan aneka produk turunan lainnya.

Pendampingan yang diberikan meliputi pelatihan pengurusan sertifikasi produk dan strategi peningkatan skala usaha (scale-up). Selain itu, Fapet UGM juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi terkait sertifikasi halal, khususnya kepada pelaku usaha rumah potong hewan dan produsen olahan peternakan.
Upaya ini merupakan langkah nyata Fapet UGM dalam mendorong peningkatan daya saing produk peternakan Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Penulis: Satria
Foto: Margiyono