Refleksi 10 Tahun UU Keinsinyuran

Undang-undang No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran masih menyisakan persoalan. Salah satunya rendahnya kesadaran memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur (SKI) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) khususnya sektor konstruksi. Hal ini ditegaskan oleh Guru Besar Fakultas Teknik UGM yang juga Ketua Komite Jalan BK Sipil PII, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono saat Sarasehan Nasional Gerakan Insinyur Peternakan Menuju Indonesia Emas 2045, Sabtu (9/11). Acara sarasehan dibuka oleh Dekan Fapet UGM, Prof. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng.

Agus Taufik menambahkan saat ini belum ada kepastian hukum mengenai besaran remunerasi dan kesejahteraan atas kepemilikan SKI dan STRI. Dengan begitu, banyak yang melihat belum ada manfaat esensial atas kepemilikan kartu anggota PII, gelar insinyur, SKI maupun STRI dalam praktik keinsinyuran.

“Sayangnya, memang belum menjadi political will pemerintah dan belum menjadi prioritas utama para pemangku kepentingan sektor terkait kewajiban memiliki SKI dan STRI,” katanya.

Dengan kondisi itu maka PII pro-aktif melaksanakan program aksi percepatan jumlah anggota aktif PII dan jumlah insinyur untuk mempercepat jumlah SKI-STRI.

Ahli percepatan produksi peternakan Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Suyadi, menyinggung perlunya revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Hal ini bertujuan untuk memperluas ruang kerja dan ruang gerak pembangunan peternakan sekaligus mendorong dan mempercepat peningkatan produksi peternakan nasional.

“Dengan revisi UU PKH, ruang lingkup keinsinyuran di bidang peternakan dapat diperluas, sehingga sektor peternakan memiliki tenaga ahli yang tersertifikasi dan kompeten,”kata Suyadi.

Ditambahkan oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Ir. Suaedi, masih ada tantangan buat insinyur peternakan dalam meningkatkan dan memajukan peternakan dan manusia peternakan (SDM) untuk Indonesia Emas 2045. Ia mencontohkan terkait kurva harga ayam broiler hidup, ketersediaan dan kebutuhan telur ayam ras, sebaran produksi telur dan daging ayam ras, distribusi ternak sapi dan kerbau, peternakan sapi perah dan produksi susu, serta produksi pakan nasional.

Dari Sarasehan Nasional ini diharapkan ada penguatan peran insinyur melalui pengakuan dan penghargaan atas kompetensi yang dimiliki. UU Keinsinyuran dapat berfungsi lebih optimal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, daya saing sektor industri, dan kesejahteraan para profesional keinsinyuran.

Selain Sarasehan Nasional, menyemarakan Dies Natalis ke-55 Fapet juga dilaksanakan Kontes Ayam Ketawa, Munas KAPGAMA dan Temu Alumni.

 

Penulis: Satria

Foto: Tim Media

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.