Fapet UGM Tuan Rumah FGD Penyusunan Rancangan Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU PKH), Selasa (15/10). Kegiatan ini dihadiri berbagai asosiasi dan organisasi profesi di bidang peternakan dan kesehatan hewan, perwakilan akademisi dan praktisi dari berbagai lembaga terkait.

Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum ISPI (Ikatan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia), Dr. Ir. H. Audy Joinaldy, S.Pt, M.Sc., M.M., IPU., M.I.P., ASEAN.Eng., yang menekankan pentingnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku industri untuk menghasilkan regulasi yang relevan dengan tantangan peternakan modern. Ia melihat sejauh ini masih dijumpai berbagai persoalan pengelolaan peternakan di tanah air yang berakibat menghambat swasembada pangan.

“Kita ingin mencari masukan dari berbagai asosiasi yang pada ujungnya untuk memajukan dunia peternakan tanah air,”papar Audy.

Ketua Badan Keahlian Teknik Peternakan PII yang juga Dekan Fapet UGM, Prof. Dr. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., IPU, ASEAN Eng, mengingatkan urgensi dari revisi UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Di lapangan masih ada banyak kendala. Misalnya dalam undang-undang itu sudah mengatur soal ternak ruminansia potong, tapi belum untuk perah, babi dan unggas. Maka suara dari berbagai elemen ini perlu terus kita gaungkan, termasuk ke DPR,”kata Budi.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Rancangan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan oleh Prof. Dr.Sc.Agr., Ir. Suyadi, MS., IPU., ASEAN Eng. selaku ketua tim yang juga Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.

Melalui FGD ini, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi dari asosiasi profesi serta praktisi peternakan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan rancangan revisi UU PKH agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam membangun regulasi yang mendukung ketahanan pangan, kesejahteraan peternak, dan kesehatan hewan di Indonesia.

Asosiasi dan organisasi bidang peternakan dan kesehatan hewan yang terlibat dalam FGD ini, yaitu FPPTPI (Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia), PERSEPSI (Perhimpunan Ilmuwan Sosial dan Ekonomi Peternakan Indonesia), ARPENAS (Asosiasi Reproduksi Peternakan Nasional), ISMAPETI (Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia), HILPI (Himpunan Ilmuwan Peternakan Indonesia), HITPI (Himpunan Ilmuwan Tanaman Pakan Indonesia), PII (Persatuan Insinyur Indonesia) BKT (Badan Keahlian Teknik) Peternakan, DPP HPDKI (Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia), DPP PPSKI (Perhimpnan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia), DPP APPSI (Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia), GKSI Nasional (Gabungan Koperasi Susu Indonesia), AIPS (Asosiasi Industri Pengolahan Susu ), GPPU (Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas), GOPAN (Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional), PINSAR (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia), GAPUSPINDO (Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia), AMI (Asosiasi Monogastrik Indonesia), HIMPULI (Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia), GPMT (Gabungan Perusahaan Makanan Ternak Indonesia), LPER (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat), APKI (Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia), APPSWI (Asosiasi Peternak dan Pengusaha Walet Indonesia), APSPI (Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia) dan PORDASI (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia).

 

Penulis: Satria

Foto: Margiyono

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses