Wacana pembukaan investasi asing pada subsektor ayam petelur dinilai perlu dikaji secara cermat di tengah kondisi produksi telur nasional yang justru mengalami surplus. Hal ini disampaikan Guru Besar Sosial Ekonomi Peternakan UGM, Prof. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng.
Menurut Budi, data menunjukkan produksi telur ayam nasional pada 2024 mencapai sekitar 6,34 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 6,5 juta ton pada 2026. Angka tersebut telah melampaui kebutuhan konsumsi nasional yang berada di kisaran 6,22 juta ton.
“Artinya, Indonesia tidak sedang kekurangan telur, melainkan menghadapi surplus yang bersifat struktural,” ujarnya Senin (27/4).
Ia menegaskan bahwa tantangan utama subsektor ayam petelur saat ini bukan pada kurangnya produksi, melainkan persoalan ketimpangan pasar, fluktuasi harga di tingkat peternak, serta lemahnya posisi tawar peternak rakyat.
Budi juga menyoroti bahwa peternakan rakyat selama ini menjadi tulang punggung produksi telur nasional. Selain berperan secara ekonomi, sektor ini juga memiliki dampak sosial melalui penyerapan tenaga kerja dan penggerak ekonomi lokal.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masuknya investasi asing di sektor budi daya berpotensi meningkatkan konsentrasi pasar dan menekan pelaku usaha kecil jika tidak diiringi regulasi yang kuat.
Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Budi menilai kebutuhan telur untuk program tersebut relatif kecil, yakni sekitar 700 juta butir per tahun atau hanya sekitar 0,6–0,7 persen dari total produksi nasional.
“Program MBG seharusnya menjadi peluang untuk menyerap surplus produksi dan menstabilkan harga, bukan justru menjadi alasan untuk menambah kapasitas produksi melalui investasi baru,” jelas Dekan Fakultas Peternakan tersebut.
Ia menambahkan, penguatan koperasi peternak, kontrak pembelian jangka menengah, serta dukungan distribusi dapat menjadi solusi untuk memastikan kebutuhan program terpenuhi sekaligus memperkuat peternak lokal.
Budi menegaskan bahwa kedaulatan pangan tidak hanya soal jumlah produksi, tetapi juga siapa yang memproduksi dan bagaimana keberpihakan kebijakan terhadap pelaku usaha kecil.
“Dalam kondisi surplus seperti saat ini, langkah yang lebih tepat adalah memperkuat peternakan rakyat, bukan membuka ruang dominasi bagi modal besar, termasuk asing,” pungkasnya.
Penulis: Satria