Peningkatan kompetensi juru sembelih halal sangat penting untuk memastikan kehalalan produk ternak mulai dari proses penyembelihan, penanganan hingga penyajian produk. Untuk itu diharapkan para Juru Sembelih Halal (Juleha) memiliki pengetahuan sekaligus keterampilan atas kompetensi tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Dr. Ir. Endy Triyannanto, S.Pt., M.Eng., IPM., ASEAN Eng. selaku Ketua Jagal Halal UGM saat pembukaan acara Pelatihan dan Uji Komptensi Juru Sembelih Halal Sesuai SKKNI No 147 Tahun 2022, Jumat (17/4).
“Selain meningkatkan keterampilan tentu jejaring antar peserta akan terjalin intensif,”papar Endy.
Sementara itu, Dekan Fapet UGM, Prof. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menilai proses penyembelihan merupakan titik kritis dari seluruh rangkaian yang dilakukan oleh Juleha. Keberadaan Juleha, kata Budi, harus selalu memegang prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal dalam rangkaian penyembelihan hewan.
“Juga Thoyib, yakni bernilai baik dan memberikan manfaat positif bagi tubuh dan jiwa,”pesan Budi.
Budi juga berpesan kepada para Juleha untuk selalu mengedepankan kesejahteraan hewan ternak. Selain itu, dengan diraihnya sertifikasi kompetensi maka para Juleha secara legal nantinya memiliki keterampilan baik keilmuwan dan etika yang diakui oleh pemerintah.
Ketua Panitia Kegiatan, Ir. Cuk Tri Noviandi, S.Pt., M. Anim. St., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., menjelaskan materi pelatihan didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 yang mencakup sepuluh unit kompetensi, mulai dari penerapan syariat Islam, koordinasi pekerjaan dan penerapan kesehatan serta keselamatan kerja hingga pemeriksaan fisik hewan, teknik penyembelihan dan penetapan status kematian hewan.
Peserta tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga mengasah bilah, menyiapkan perlengkapan penyembelihan dan mempraktikkan teknik penyembelihan di lokasi praktik, sesuai standar BNSP.

Penulis: Satria
Foto: Margiyono